-
30 Sep 2025
-
Dilihat: (26)
Rembug Desa untuk Penanganan dan Pencegahan Stunting
Kalisari,- Rembuk stunting desa adalah forum musyawarah di tingkat desa untuk membahas, merumuskan, dan mengoordinasikan strategi pencegahan dan penanganan stunting, melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan warga. Tujuannya adalah membentuk komitmen bersama, menetapkan rencana aksi yang terintegrasi, mengalokasikan anggaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi penerus.
Mengidentifikasi dan Memetakan Permasalahan:
Memahami data stunting yang ada di desa, seperti laporan Posyandu dan Puskesmas. Membangun Komitmen Bersama:
Menciptakan kesepakatan antara semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengatasi stunting. Merumuskan Rencana Aksi:
Menyusun program dan kegiatan spesifik dan terukur untuk pencegahan dan penanganan stunting, yang mencakup intervensi gizi spesifik (seperti PMT) dan sensitif (seperti sanitasi dan edukasi gizi). Memperkuat Kemitraan:
Menjalin kerja sama yang erat antara pemerintah desa, tenaga kesehatan (bidan desa, kader), dan masyarakat. Mengintegrasikan ke dalam Dokumen Perencanaan Desa:
Memastikan hasil rembug dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Meningkatkan Kesadaran Masyarakat:
Memberikan pemahaman tentang bahaya stunting dan pentingnya pola makan sehat, serta peran serta masyarakat dalam pencegahan.
- Pemerintah Desa
- Kader kesehatan
- Tokoh masyarakat
- Tenaga kesehatan (Bidan Desa, Kader Posyandu)
- Perwakilan Kecamatan
- Masyarakat umum
Rencana aksi yang konkret dan terukur. Alokasi anggaran desa yang diprioritaskan untuk kegiatan stunting. Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan gizi di tingkat desa. Komitmen dan kerja sama yang kuat antar semua pemangku kepentingan untuk menciptakan generasi penerus yang sehat dan berkualitas. Sumber : Google