Kalisari,- Rembuk stunting desa adalah forum musyawarah di tingkat desa untuk membahas, merumuskan, dan mengoordinasikan strategi pencegahan dan penanganan stunting, melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan warga. Tujuannya adalah membentuk komitmen bersama, menetapkan rencana aksi yang terintegrasi, mengalokasikan anggaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi penerus.
Tujuan Rembuk Stunting
- Memahami data stunting yang ada di desa, seperti laporan Posyandu dan Puskesmas.
- Menciptakan kesepakatan antara semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengatasi stunting.
- Menyusun program dan kegiatan spesifik dan terukur untuk pencegahan dan penanganan stunting, yang mencakup intervensi gizi spesifik (seperti PMT) dan sensitif (seperti sanitasi dan edukasi gizi).
- Menjalin kerja sama yang erat antara pemerintah desa, tenaga kesehatan (bidan desa, kader), dan masyarakat.
- Memastikan hasil rembug dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
- Memberikan pemahaman tentang bahaya stunting dan pentingnya pola makan sehat, serta peran serta masyarakat dalam pencegahan.
Pihak yang Terlibat
- Pemerintah Desa
- Kader kesehatan
- Tokoh masyarakat
- Tenaga kesehatan (Bidan Desa, Kader Posyandu)
- Perwakilan Kecamatan
- Masyarakat umum
Hasil yang Diharapkan
