Sistem Informasi Desa Kalisari
Kalisari,- Dikenal sebagai Desa Industri Tahu banyak yang kurang memahami sejarah desa yang terbentuk sebelum era Kolonial Belanda.
Berawal dari warga china yang dikenal sebagai Babah Menang, yang menularkan usahanya dan mewariskannya ke warga desa Karangsari atau Kalisari era lampau. Kemudian menjadi usaha yang unggulan di desa ini. Karangsari, begitu desa ini dikenal pada masa lalu, Karangsari adalah gabungan dusun atau grumbul yang ada di Kalisari (nama desa sekarang) dan Kalikidang pada dusun yang lainnya, namun yang dipakai sebagai nama Desa Resmi adalah KALISARI, dimana KALISARI diambil dari kata KALIKIDANG dan KARANGSARI, KALI diambil dari KALIKIDANG dan SARI di ambil dari KARANGSARI akhirnya menjadi KALISARI.
Babah Menang memulai memproduksi tahu yang berbahan baku kacang kedelai dengan alat yang serba manual, mulai dari penggiling kedelai yang berasal dari 2 buah batu besar berbentuk lingkaran yang d tumpuk bersusun dengan lubang input untuk memasukan kedelai dan lubang output untuk hasil gilingan kedelai yang sudah lembut atau menjadi bubur.
Proses pembuatan masih sama antara masa lalu dengan masa kini, hanya saja bedanya pada proses menggiling atau "nyelip" kedelai yang dulu manual sekarang sudah modern dengan mesin diesel.
Babah Menang memasarkan tahunya dekat stasiun yang bernama "KARANGSARI" yang menurut cerita, wilayah tersebut dulu ikut kekuasaan atau pemerintahan Desa Kalisari. Karangsari adalah sebuah stasiun kereta api yang terletak persis diutara perbatasan desa, tepatnya di Desa Karangtengah.
Karangsari, menjadi perlintasan dan mobilitas orang yang banyak, sehingga untuk memasarkan tahu cepat laku.
Setelah sekian lama meniti usaha di Kalisari, Babah Menang dikabarkan pindah ke Ajibarang dengan meninggalkan usaha yang diteruskan oleh karyawan bahkan warga Kalisari sendiri yang sekarang menjadi penghasilan utama warga selain sektor pertanian.
Kemudian, Desa Kalisari sendiri mempunyai sejarah yang panjang dan memiliki cerita sendiri dalam hal pemerintahan, mulai dari kepemimpinan kepala desap pada masa kolonial belanda hingga sekarang ini.
Pusat pemerintah desa awalnya dulu berada di jalan Penatusan, yang berada di wilayah Kopak 5 dengan sebutan Kelurahan karena pada masa itu dipimpin oleh Lurah.
Berikut Lurah atau Kepala Desa dari masa ke masa :
Kemudian setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Dusun II, sesuai Aturan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Kabupaten Banyumas diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 yang didalamnya berisi bahwa aturan Rotasi dilakukan ketika ada jabatan yang kosong dan masih ada staf yang menjabat, sehingga komposisi perangkat desa mulai tahun 2024 adalah sebagai berikut :
a. Sekretaris Desa : Karno
b. Kepala Dusun I : Suwanto
c. Kepala Dusun II : Sobari
d. Kepala Seksi Pelayanan : Junaidi Annas
e. Kepala Seksi Pemerintahan : Sri Andayani
f. Kepala Seksi Kesejahteraan : Ismail Wahyudi
g. Kepala Urusan TU & Umum : Pristiwanto
h. Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Waluyo
i. Kepala Urusan Keuangan : Gesit Kusuma Wardhani
Sesuai dengan aturan Purna Tugas, per 27 April 2026 Bapak Sobari selaku Kepala Dusun II telah memasuki masa purna tugas, sehingga pada posisi Kepala Dusun II mulai tanggal 28 April 2026 mengalami kekosongan jabatan dan kemudian akan dimusyawarahkan untuk Rotasi terlebih dahulu atau P3D langsung.
Berikut susunan Perangkat Desa per Mei 2026 :
a. Sekretaris Desa : Karno
b. Kepala Dusun I : Suwanto
c. Kepala Dusun II : -
d. Kepala Seksi Pelayanan : Junaidi Annas
e. Kepala Seksi Pemerintahan : Sri Andayani
f. Kepala Seksi Kesejahteraan : Ismail Wahyudi
g. Kepala Urusan TU & Umum : Pristiwanto
h. Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Waluyo
i. Kepala Urusan Keuangan : Gesit Kusuma Wardhani
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Jabatan kepala desa yang sebelumnya berakhir pada tahun 2025, sekarang berakhir hingga 2027.
*Sumber dan Isi sejarah perlu proses pendalaman materi lagi*