Sistem Informasi Desa Kalisari

Gambar Artikel

Msyawarah Desa bentuk Kolaboratif Pemerintah Desa dengan Masyarakat

Kalisari,- Musyawarah Desa adalah salah satu sarana kolaboratif pemerintah desa dengan masyarakat yang diwakili oleh lembaga desa baik TP PKK, BPD, RW/RT, LPMD dan tokoh masyarakat dalam memutuskan suatu kesepakatan dan kesepahaman bersama demi kemajuan pemerintah desa juga dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
Seperti pada Kamis (21/08) telah dilaksanakan Musyawarah Desa yang memutuskan 4 penetapan yaitu :
1. Penetapan Tim Pembina dan Pengurus Posyandu
2. LPJ Bumdes Sumber Sari Tahun 2024 dan Perubahan Anggaran Dasar Penambahan KBLI Bumdes
3. Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan
4. Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025.

Acara berjalan dengan lancar yang dihadiri langsung Ibu Camat Susanti Tri Pamuji, S.STP., M.Si, Kasi Permas Bapak Tri A, Pendamping Desa Ibu Sofi, Ibu Zaen dan Bapak Ali Khasan.
Peserta musyawarah terdiri dari lembaga desa seperti TP PKK, BPD selaku penyelenggara, LPMD, RW, RT, Tokoh Masyarakat dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Kalisari.
Acara dimulai pukul 20.30 WIB dan selesai pada pukul 23.00 WIB dengan menghasilkan seluruh agenda penetapan disetujui, namun ada beberapa catatan pada penetapan LPJ Bumdes Sumber Sari 2024 dan Penetapan Anggaran Ketahanan Pangan agar menjadi perhatian pengurus, pengawas dan pembina Bumdes.

Semoga dengan ditetapkannya 4 agenda dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.





Tulis Komentar