Logo
Sistem Informasi Desa Kalisari
Gambar Artikel

ROTASI JABATAN PERANGKAT DESA, SEMOGA SEMAKIN LEBIH SOLID.

Kalisari,- Dalam rangka meningkatkan efektivitas roda pemerintahan desa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Rotasi Perangkat Desa pada  Selasa, 21 Juli 2026 sesuai Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2017.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Sasana Tunggal Karsa ini dihadiri oleh Camat Cilongok, Kepala Desa Kalisari, Ketua BPD dan jajarannya, tokoh masyarakat, RT/RW, serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Adapun perangkat desa yang mengalami perubahan posisi/jabatan antara lain:

    Ismail Wahyudi, S.M Jabatan Lama : Kepala Seksi Kesejahteraan. Jabatan Baru : Sekretaris Desa


        Pristiwanto Jabatan Lama : Kepala Urusan TU dan Umum. Jabatan Baru : Kepala Dusun II


          Teguh Waluyo Jabatan Lama : Kepala Urusan Perencanaan. Jabatan Baru : Kepala Seksi Kesejahteraan


          Kepala Desa Kalisari, Endar Susanto, A. Md, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di tingkat desa merupakan dinamika biasa untuk penyegaran organisasi dan penyelarasan kompetensi kerja.

          "Rotasi ini bertujuan agar setiap perangkat desa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai bidang tugas di desa. Kami berharap dengan posisi yang baru ini, semangat kerja semakin meningkat dan pelayanan kepada warga Kalisari bisa jauh lebih maksimal dan melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pengisian Perangkat Desa dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan serta rotasi," tutur Pak Endar.

          Sementara itu, Camat Cilongok, ibu Susanti Tri Pamuji, S.STP, M.Si turut mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Kalisari dan mengingatkan agar para perangkat desa yang dilantik bisa segera beradaptasi dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang baru.

          Acara ditutup pemberian selamat dari seluruh tamu undangan, serta foto bersama.

          Tulis Komentar