Musyawarah Desa dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa 2020-2019 Terlaksana

  • Oct 21, 2019
  • Kalisari

Kalisari,- Menyongsong masa jabatan Kepala Desa baru di bawah nahkoda Bapak Endar Susanto, A. Md, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa 3 bulan sejak dilantik sebagai kepala desa harus merampungkan RPJMDes 2020-2025 dan RKPDes 2020 terhitung sejak 1 Agustus 2019 sampai dengan 17 Oktober 2019 sudah selesai di susun dan menghasilkan Draft RPJMDes juga RKPDes. [caption id="attachment_365" align="alignleft" width="532"] Musyawarah Desa[/caption] Hal ini bersamaan dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa, pada Kamis, 17 Oktober 2019 bertempat di Sasana Tunggal Karsa yang dihadiri dari berbagai lembaga desa diantaranya : BPD, Ketua RT/RW, Lembaga Pendidikan Desa/Yayasan turut hadir dalam acara tersebut. Acara yang diagendakan membahas Draft RPJMDes yang harus di susun dari berbagai usulan dari masing-masing RT, Kelompok dan Lembaga Desa yang lain alkhamdulillah selesai walau sampai larut malam. Tim 11 yang di ketuai oleh Karno yang juga Sekretaris Desa bekerja keras dalam menyusun dari mulai penggalian ke masing-masing RT, Kelompok yang ada, kemudian di lanjutkan dengan pengelompokan usulan yang sama, membuat skala prioritas dan menyusunnya dalam RPJMDes selesai tepat waktu. Bukan tanpa kesulitan Tim 11 dalam menyusunnya, karena dalam penyusunan sendiri memakan waktu kurang lebih 1 bulan dan langsung mempersiapkan Musrenbangdes yang sedianya di hadiri oleh Tim dari kecamatan. Pelaksanaan Musrenbangdes sendiri dilakukan sehari setelah dilaksanakannya Musyawarah Desa dengan agenda penyampaian dan pengesahan RPJMDes 2020-2025 dan RKPDes 2020. [caption id="attachment_366" align="aligncenter" width="678"] Musrenbangdes yang dihadiri Tim Kecamatan[/caption] Tim Kecamatan yaitu terdiri dari Camat Cilongok, Kasi Ekbang dan Pendamping Desa mendampingi pelaksanaan Musrenbangdes dari awal sampai akhir. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Drs. Purjito dalam sambutannya menyampaikan " Dengan disahkannya RPJMDes mudah-mudahan arah pembangunan akan lebih tertata, mendahulukan kepentingan yang lebih penting dan mengoptimalkan potensi desa yang ada di Kalisari sehingga dapat menghasilkan PAD yang bisa menopang pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan yang tidak bisa di bebankan pada DD, ADD, Bankeu Provinsi/kabupaten serta dalam penggunaan dana harus berhati-hati karena semua pihak mengawasi penggunaan baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan dari Provinsi / Kabupaten serta pemasukan lain yang sah". Kemudian Bapak Ali Makhrus selaku Pendamping Desa juga ikut menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Tim 11 sehingga dapat merampungkan Draft RPJMDes dan bisa di sahkan pada malam hari ini, tentunya dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah sedari tingkat RT sampai Dusun saya yakin sudah di godog dan menjadi Draft tersebut. [caption id="attachment_367" align="aligncenter" width="678"] Penyerahan Draft dari Ketua TIM 11 ke Kepala Desa[/caption] [caption id="attachment_368" align="aligncenter" width="678"] Penyerahan Draft RPJMDes dari Kepala Desa ke Ketua BPD[/caption] Untuk Draft RPJMDes dan RKPDes akan di terbitkan setelah mendapat persetujuan dari Tim Kecamatan dalam bentuk soft file atau akan di hadirkan dalam laman pos berikutnya. (ajund/red)