Penerapan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro

  • Mar 05, 2021
  • Kalisari

Kalisari,- Pandemi Covid-19 belum juga selesai, masih terus bertambah baik yang terpapar lalu sembuh ataupun yang sampai di tahlilkan. Semua daya dan upaya sudah dilakukan baik lahir maupun batin, begitu juga dari upaya Pemerintah Pusat sampai desa semua satu komando dalam melaksanakan kebijakan dari mulai PSBB, Lockdown dan yang terbaru adalah PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro yang berlaku di Provinsi Jawa dan Bali yang dinilai masih tinggi angka penyebaran Pandemi Covid-19 ini. Berikut adalah Instruksi Menteri terkait dengan PPKM : Desa Kalisari sendiri sudah membentuk Posko dan Tim PPKM yang beranggotakan Lembaga Desa baik Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, Tomas, Toga, Topem, Kades Kesehatan dan sudah melakukan pengawasan di tingkat RT/RW dengan mendata warga yang sudah lansia ( > 60 Tahun ), Ibu Hamil dan Umur Produktif yang mempunyai Penyakit Penyerta. Semoga dengan segala daya dan upaya ini, dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 sehingga aktifitas kita kembali New Normal.