Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan

  • Nov 03, 2023
  • Junaidi Annas
  • BERITA, PEMERINTAHAN

Kalisari,-  Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus terjadi setiap tahunnya, hal ini terjadi karna berbagai faktor seperti masalah ekonomi, komunikasi maupun orang ketiga. Dibutuhkan peran dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan. Salah satu tindakan preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kalisari ialah dengan mengadakan “Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Kekerasan”.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 1 November 2023 dengan sasaran peserta yakni muda-mudi yang siap menikah serta pasangan yang baru menikah. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berbentuk fisik, Pak Yudi Briantoro selaku pembicara menjelaskan bahwa KDRT memiliki 3 bentuk yang mendasar yakni kekerasan fisik, kekerasan psikologis dan kekerasan seksual, sehingga setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh dilakukan. 

Diharapkan melalui kegiatan sosialisai ini mampu menjadi bekal bagi para peserta mengenai cara membina rumah tangga dan hal apa saja yang perlu dilakukan bila terjadi kekerasan dalam rumah tangga.