Purna Tugas Kepala Dusun II Desa Kalisari

  • Mar 14, 2023
  • Junaidi Annas
  • PEMERINTAHAN

Kalisari,- Purna tugas adalah salah satu hal yang wajib dari sebuah birokrasi terutama bagi mereka yang sudah berusia 58-60 tahun. Purna tugas atau pensiun dilaksanakan ketika ada pegawai yang memenuhi syarat yaitu memasuki usia pensiun (58-60 tahun). Hal serupa dialami oleh Perangkat Desa Kalisari jabatan Kepala Dusun II yaitu Bapak Warno.

Bapak Warno menjabat dari 28 September 2002 hingga 13 Maret 2023 dan sudah memenuhi syarat untuk pensiun atau Purna tugas dan diberhentikan secara hormat oleh Pemerintah Desa Kalisari.

Pada tanggal 14 Maret 2023 yang bertempat di Pangiuban Baturaden dilakukan acara seremonial untuk melepas Purna tugas Bapak Warno, dihadiri oleh semua perangkat desa dan Petugas Kantor serta Petugas Kematian desa secara hormat dan penuh haru mengucapkan kata perpisahan dan memberikan doa serta harapan kepada Bapak Warno yang sudah Purna Tugas.

Semoga apa yang sudah beliau berikan kepada Desa dan Masyarakat menjadi amal ibadah dan dicatat sebagai amal kebaikan, adapun kesalahan dan kekurangan pasti melekat pada setiap insan yang sudah lazimnya sifat manusia adalah tempatnya salah dan lupa, dapat dimaafkan dan beliau dapat memaafkan juga kesalahan kita sebagai mitra kerja.

Selamat Purna Tugas Bapak Warno.